Sistem Informasi Perumahan Tanah bumbu
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Tanah Bumbu
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat, menata kawasan permukiman yang sehat, serta mengelola administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel di Bumi Bersujud.
"Mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang Maju, Unggul, Mandiri, Religius, dan Demokratis melalui Pembangunan Infrastruktur Permukiman yang Berkualitas."
Visi ini menjadi komitmen utama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Pembagian tugas kerja berdasarkan bidang fungsional dinas
Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pendataan, perencanaan, dan pengembangan perumahan.
Peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dan pengelolaan prasarana lingkungan.
Fasilitasi penatagunaan tanah dan penyelesaian masalah sengketa pertanahan daerah.